Di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, telah diterapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi inovatif untuk mengurangi volume sampah dan mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Proses ini diawali dari pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik yang tidak dapat didaur ulang diproses lebih lanjut menggunakan mesin RDF. Sampah ini dikeringkan, dicacah, dan dipadatkan hingga menghasilkan material berbentuk pelet atau serpihan kering berkalori tinggi. Bahan ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif, terutama di industri semen.
Dengan hadirnya mesin RDF di TPST Belahanrejo, Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan komitmennya dalam mengurangi ketergantungan pada TPA dan mendukung konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali sampah menjadi energi. Langkah ini tidak hanya berdampak pada pengurangan residu sampah, tetapi juga berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.