Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 68 pengaduan lingkungan dan pemangkasan pohon rutin selama periode bulan mei dan Juni 2025.

Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 68 pengaduan lingkungan dan pemangkasan pohon rutin selama periode bulan mei dan Juni 2025.

Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 68 pengaduan lingkungan dan pemangkasan pohon rutin selama periode bulan mei dan Juni 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Dukungan serta partisipasi aktif warga dalam menyampaikan aduan sangat membantu dalam percepatan penanganan di lapangan. Terima kasih telah ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.

https://www.instagram.com/p/DML4GAzTRBI/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==





Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.