Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik mengadakan sosialisasi rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik mengadakan sosialisasi rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik mengadakan sosialisasi rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, sebagai langkah penanganan sampah di wilayah tersebut. Rencana Pembangunan fasilitas ini akan dimulai pada tahun 2026.

Sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Pendopo Kecamatan Sangkapura sekitar pukul 10.00 WIB ini turut diisi dengan sesi pembinaan pengelolaan TPS 3R. Dalam sesi tersebut, Kepala Desa Randuboto, Andhi Sulandra, hadir sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Muhammad Syamsul Arifin, S.Sos., M.M., beserta tim, Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., Sekcam Tambak Supaji Alatas yang mewakili Camat Tambak, para Kepala Desa se-Kecamatan Sangkapura, relawan lingkungan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Daun.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Muhammad Syamsul Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan sampah di Pulau Bawean, khususnya di Kecamatan Sangkapura, akan diperkuat melalui rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) di Desa Daun. PDU ini dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik.

“Pada tahun 2025 ini, proses pembersihan lahan masih berlangsung sebagai tahap awal pembangunan. Partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Bawean, khususnya warga Desa Daun yang akan menjadi lokasi Pusat Daur Ulang (PDU), sangat diharapkan. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Tambak, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) telah lebih dulu dibangun dan berlokasi di Desa Diponggo,” katanya.


Selanjutnya, Andhi Sulandra mengatakan pembinaan pengelolaan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) melibatkan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan pengolahan sampah di tingkat lokal, dengan fokus pada prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.

Dengan meningkatnya sampah per tahun, pihaknya melakukan trobosan baru dengan melaksanakan kegiatan program pengelolaan sampah dan penghijauan di lingkungan masyarakat Desa Randuboto Gresik (Seger Tur Resik), yang nantinya bisa ditiru di setiap Pemerintah Desa di Pulau Bawean.

“Program tersebut, meliputi kegiatan 1000 Biopori, Bank Sampah, Penghijauan. Biopori sendiri adalah lubang resapan air berbentuk silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk meningkatkan daya resap air dan mengurangi genangan. Ada dua jenis biopori yang dibuat, diantaranya; Biopori Organik untuk sampah organik dan Biopori resapan air,” ucapnya.

Andhi Sulandra mengungkapkan, bahwa di Desa Randuboto untuk menanggulangi sampah menggunakan metode biopori organik. Lubang resapan yang diisi dengan sampah organik untuk mempercepat proses percepatan air ke dalam tanah sekaligus menghasilkan kompos alami. Sampah organik yang dimasukkan ke dalam lubang akan terurai oleh mikroorganisme dan cacing tanah, sehingga meningkatkan kesuburan tanah.

“Biopori organik bisa dilakukan di setiap Pemerintah Desa yang ada di pulau Bawean dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah. Karena lubang resapan yang diisi sampah organik untuk mengomposkan sampah, sampah berasal dari sampah rumah tangga seperti makanan, buah, sayur, ikan dan lain-lain. Pemerintah Desa bisa menyuruh setiap warga untuk membuat biopori di halaman rumah masing-masing dan bagi warga yang tidak mempunyai halaman rumah, Pemerintah Desa bisa membuat biopori umum. Langkah ini selain mudah dan murah, juga sangat efektif dalam pengelolaan sampah menuju zero waste serta mengurangi volume sampah dan menghasilkan kompos,” terangnya.

Andi Sulandra menambahkan, nantinya dengan keberadaan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah yang rencana akan dibangun di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura dapat mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung ekonomi sirkular. Karena Pusat Daur Ulang memainkan peran penting dalam melindungi lingkungan dan mendorong masa depan yang lebih berkelanjutan.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.