Perangkat desa dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, pada Senin, 27 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi perangkat desa dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mengenal lebih dekat bagaimana sampah diolah, dimanfaatkan, dan dikurangi secara langsung di lokasi TPST tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari perangkat desa dan perwakilan tokoh masyarakat melihat langsung berbagai proses pengelolaan sampah, mulai dari pembuatan kompos dari sampah organik hingga pengolahan sampah menjadi briket RDF (refuse-derived fuel) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan inspirasi untuk menerapkan langkah serupa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Gresik Kawasan Merdeka Sampah (GKMS), yang mendorong kolaborasi antarwilayah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah kecil namun nyata seperti ini, diharapkan tercipta kesadaran untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan Gresik yang lebih bersih dan lestari.
"Gresik Lestari, menanam sampai mati"