Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan dalam rangka studi replikasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Gresik.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait sistem pengelolaan sampah terpadu yang telah diterapkan di Kabupaten Gresik.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik memiliki tiga fasilitas TPST, yaitu TPST Ngipik, TPST Belahanrejo, dan TPST Diponggo di Pulau Bawean. Ketiga fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.


