Terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik telah merampungkan perbaikan sebanyak 46 kontainer sampah. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan layanan pengangkutan sampah serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kita bersama.
Fasilitas publik yang telah diperbaiki ini tentu membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam memeliharanya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga:
1. Buanglah sampah langsung ke dalam kontainer yang tersedia, bukan di luar atau di sekitar kontainer.
2. Dilarang keras membakar sampah di dalam kontainer, karena dapat merusak fisik kontainer, membahayakan lingkungan sekitar, dan menghambat layanan pengangkutan.
Mari bersama-sama menjaga fasilitas kebersihan kabupaten kita agar tetap berfungsi dengan baik demi kenyamanan bersama. Lingkungan bersih dan tertib adalah cerminan kepedulian kita semua.



