Jl. KH. Wachid Hasyim No.17 Gresik

DLH GRESIK GELAR BIMBINGAN TEKNIS AMDALNET, DORONG TERTIB ADMINISTRASI DOKUMEN LINGKUNGAN

DLH GRESIK GELAR BIMBINGAN TEKNIS AMDALNET, DORONG TERTIB ADMINISTRASI DOKUMEN LINGKUNGAN

GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendokumentasian Dokumen Lingkungan ke dalam Sistem Informasi Amdalnet bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Gresik, Selasa (20/10/2026), bertempat di Ruang Putri Mijil, Kompleks Pendopo Kabupaten Gresik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap tata cara pendokumentasian dokumen lingkungan secara digital, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, S.T., M.T., serta dihadiri perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, dan perwakilan pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya, Sri Subaidah menegaskan bahwa Persetujuan Lingkungan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha perlu memastikan dokumen lingkungan disusun, dikelola, dan didokumentasikan secara tertib, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyampaikan bahwa sinkronisasi Matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) antara sistem Amdalnet dan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor B.192/E.2/PLA.6.2/01/2026 tanggal 8 Januari 2026.

Selain itu, integrasi kewajiban pengurangan sampah oleh produsen ke dalam Persetujuan Lingkungan mengacu pada surat Nomor B.926/E.2/PLA.6.2/02/2026 tanggal 12 Februari 2026. Kedua kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelarasan sistem pelaporan dan pemenuhan kewajiban lingkungan, sekaligus mendorong pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup dan pengurangan sampah oleh produsen agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemanfaatan Sistem Informasi Amdalnet menjadi salah satu upaya digitalisasi pelayanan dan administrasi lingkungan hidup. Melalui sistem ini, pendokumentasian dokumen lingkungan diharapkan lebih terintegrasi, mudah ditelusuri, serta mendukung pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup.

Selain membahas pendokumentasian dokumen lingkungan melalui Amdalnet, kegiatan ini juga mengulas kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan serta pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung investasi di Kabupaten Gresik.

DLH Kabupaten Gresik berharap melalui bimbingan teknis ini, para pelaku usaha dapat memahami ketentuan terbaru terkait Persetujuan Lingkungan dan melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat tata kelola lingkungan hidup serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gresik.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.