Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, membuka kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Gresik Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan pengelolaan sampah dan air limbah domestik yang baik agar tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Sebagai wujud komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Gresik dan seluruh SPPG se-Kabupaten Gresik melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah Organik Hasil Kegiatan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui komitmen ini, setiap SPPG berkomitmen untuk:
✅ Mengurangi kehilangan pangan dan sisa pangan;
✅ Melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber;
✅ Menampung sampah organik secara terpilah;
✅ Mengirimkan sendiri sampah organik ke TPST Ngipik Kabupaten Gresik.
Selanjutnya, sampah organik tersebut akan diolah oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup menjadi produk yang bernilai guna, seperti pelet pakan dan kompos, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekonomi sirkular dan pengurangan timbulan sampah.
Mari bersama mewujudkan Program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Simak selengkapnya di website dlh.gresikkab.go.id





