Jl. KH. Wachid Hasyim No.17 Gresik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Gratis bagi 100 Kendaraan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Gratis bagi 100 Kendaraan

GRESIK, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah strategis dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik menggelar layanan uji emisi gratis bagi 100 kendaraan yang dipusatkan di halaman Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menyasar berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan dinas pemerintah daerah, kendaraan operasional, hingga kendaraan milik masyarakat umum. Mengingat status Gresik sebagai kawasan industri dengan mobilitas penduduk yang tinggi, pengendalian polusi dari sektor transportasi menjadi prioritas utama.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menekankan bahwa pengendalian emisi gas buang merupakan langkah krusial di tengah padatnya arus lalu lintas harian di Gresik.

"Gresik ini kota industri. Jika malam hari jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, namun pada siang hingga sore hari bisa mencapai 3 sampai 4 juta orang karena banyaknya pekerja dari luar daerah. Otomatis, volume kendaraan sangat tinggi. Oleh karena itu, Pemkab memulai langkah preventif dari internal, yakni memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang ditetapkan," ujar dr. Asluchul Alif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menambahkan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi dengan PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Menurutnya, uji emisi ini bertujuan untuk memastikan zat pencemar udara dari sektor transportasi tetap berada di bawah ambang batas yang ditentukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan perawatan kendaraan. Bagi kendaraan yang nantinya tidak lolos uji, pemilik diharapkan segera melakukan perbaikan di bengkel resmi terdekat agar emisi yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu," tegas Sri Subaidah.

Lebih lanjut, Sri Subaidah menjelaskan bahwa langkah ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Gresik yang saat ini berada di angka 89,9, sedikit di bawah target 90.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Gresik saat ini tengah mengkaji penerapan kebijakan yang lebih tegas guna menjaga kualitas udara di masa depan.

"Kami sedang berdiskusi mengenai kemungkinan mengadopsi kebijakan seperti di Jakarta, di mana uji emisi menjadi salah satu syarat dalam proses perpanjangan STNK. Harapannya, dengan langkah yang lebih terukur, kualitas udara di Kabupaten Gresik dapat terus membaik dari tahun ke tahun," tutupnya.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.