Jl. KH. Wachid Hasyim No.17 Gresik

Peresmian Teknologi Landfill Mining oleh Bupati Gresik di TPA Ngipik

Peresmian Teknologi Landfill Mining oleh Bupati Gresik di TPA Ngipik

Gresik, Selasa (24 Februari 2026) – Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini memiliki alat canggih “penambang” sampah bernama Landfill Mining yang mampu mengolah sampah lama hingga 25 ton per jam, sehingga tumpukan sampah yang telah menggunung selama puluhan tahun di TPA Ngipik mulai diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF); pengoperasian fasilitas ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. didampingi Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Gresik, dan pimpinan PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang.

"Kita tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul–angkut–buang, tetapi bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, dan peningkatan nilai tambah," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut usai peresmian Landfill Mining di TPA Ngipik.

Gus Yani mengaku bangga dengan progres penanganan sampah di wilayahnya. Ia pun mendorong pemerintah desa untuk ikut proaktif dalam pengelolaan sampah di tingkat hulu. "Nanti desa bisa membuat TPS 3R. Bisa tiga desa memiliki satu TPS 3R, kemudian sisa residunya dikirim ke TPA," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa mesin Landfill Mining ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 25 ton per jam.

Dengan kapasitas tersebut, gunungan sampah di area landfill seluas 7 hektar yang telah menumpuk puluhan tahun diperkirakan akan habis terolah dalam waktu kurang lebih 11 tahun.

"Tujuannya adalah memulihkan ruang TPA, memperpanjang umur pakai lahan, serta meminimalisir risiko longsor dan kebakaran akibat gas metana yang terperangkap," kata Sri Subaidah.

Sampah yang ditambang nantinya akan dipilah menjadi dua produk utama. Pertama, Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif dari sampah non-organik untuk menggantikan batu bara di pabrik semen, yang juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, Soil Conditioner dari sampah organik yang telah terdekomposisi sempurna. Produk ini dapat dimanfaatkan sebagai tanah urug, media tanam, atau pelapis (layering) landfill.

"Landfill Mining mengubah persepsi TPA dari sekadar tempat pembuangan akhir menjadi 'tambang sumber daya' yang produktif," tambah Sri.

Sebagai informasi, TPA Ngipik memiliki luas total 9,5 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2002. Meski sempat dinyatakan overload pada 2018, DLH Gresik terus berupaya mengoptimalkan pengolahan sampah melalui program Gresik Kawasan Merdeka Sampah (GKMS) di hulu hingga pembangunan TPST di hilir.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.